Pria Ini Urung Perkosa Tetangganya karena Teringat sang Anak

Ade Putra, Jurnalis
Rabu 29 Januari 2020 23:45 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

KUBU RAYA - MR, gadis yang tinggal di Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat nyaris menjadi korban perkosaan oleh Her alias Emen, tak lain tetangganya sendiri.

Kejadian yang menakutkan itu terjadi Minggu 26 Januari 2020 sekira pukul 02.00 WIB. Beruntung perbuatan bejat ini gagal dilakukan. Karena pelaku, teringat dengan anak perempuannya.

Meski demikian, Emen tetap berurusan dengan kepolisian. Kini dia sudah ditahan di Mapolres Kubu Raya. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Charles BN Karimar membenarkan bahwa pihaknya sedang menanggani kasus percobaan perkosaan ini.

"Dalam penanganan kasus ini, yang bersangkutan (Emen) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah barang bukti pun telah diamankan. Pelaku dijerat Pasal 53 juncto Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara," jelas Charles kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).

 

Charles menerangkan, hasil pemeriksaan sementara terhadap korban, kejadian bermula saat korban tidur lelap. Tiba-tiba jendela kamar tidurnya terbuka, korban pun terbangun dan menyadari Emen berhasil masuk ke kamarnya.

Dalam kegelapan kamar, korban dipaksa oleh Emen. Korban meronta-ronta, dan tak berdaya. Karena lelaki beristri itu menginjak lehernya, bahkan diancam akan dibunuh, bila tak melayani nafsu birahinya.

"Pelaku sempat mengancam korban. Begini, 'Jangan teriak, kamu harus layani abang, kalau tidak abang bunuh. Abang sudah bawa pisau nih'," kata Charles menirukan ancaman pelaku.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya