JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat meringkus tiga pria yang diduga kerap melakukan pemerasan. Dilaporkan, mereka melakukan aksi tersebut di wilayah Kalideres, Jakbar.
Kepala Tim 1 TPP Polres Metro Jakarta Barat Bripka Dodi Halomoan mengatakan ketiga pelaku berinisial MN, MI, dan SM. Mereka kerap memeras di Perumahan Taman Semanan Indah Blok B2 Nomor 1, RT 02 RW 12, Kalideres.
Baca juga: Okum Wartawan Peras PNS hingga Rp70 Juta
"(Tim) mengamankan tiga orang pelaku," ujar Dodi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/1/2020).
Menurut dia, aksi para pelaku kerap meresahkan masyarakat yang ada di sekitar perumahan tersebut. Alhasil, ketiganya kini ditangkap.
Baca juga: Dua Oknum Jaksa Kejati DKI yang Terlibat Pemerasan Bakal Dibebastugaskan
Polisi menduga para pelaku merupakan debt collector. Namun demikian, polisi belum bisa menyimpulkan dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sedang dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan. Dugaan awal mereka (pelaku) debt collector," jelasnya.
(Hantoro)