Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong di Banyuwangi

, Jurnalis
Kamis 30 Januari 2020 01:02 WIB
Para korban dugaan penipuan investasi bodong melapor ke Polda Jatim (Foto: iNews.id)
Share :

BANYUWANGI – Sebanyak 416 anggota koperasi simpan pinjam (KSP) di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) menjadi korban dugaan penipuan investasi bodong. Total kerugian bahkan mencapai lebih dari Rp200 miliar.

Sebanyak 10 orang yang mewakili ratusan korban ini meminta bantuan serta perlindungan hukum di kantor hukum di Surabaya Selasa (28/1/2020). Mereka akan melaporkan ketua dan manajer KSP Tinara ke Polda Jatim.

Ketua dan manajer dari KSP yang berada di Jalan Raya Petung Rogojampi, Banyuwangi ini merupakan sepasang suami istri bernama Budi Hartadi dan Linggawati.

Para korban menginvestasikan dana ke koperasi dalam bentuk deposito. Mereka dijanjikan bunga 11 persen per tahun dari nilai investasi. Awalnya, para korban yang berinvestasi lancar menerima uang dari besaran bunga yang dijanjikan.

Namun di akhir 2019, bunga dari investasi deposito tidak dibayarkan dan macet. Para nasabah hanya dijanjikan akan segera dibayar.

Lantaran tidak membuahkan hasil, para korban menempuh jalur hukum dengan dugaan penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Salah satu korban Vivi mengatakan dia menjadi nasabah di KSP tersebut selama dua tahun. Mulai bulan September 2019, dia mengaku sudah tidak mendapatkan pembayaran bunga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya