“Tahun ini ada dua regulasi yang kita dorong. Yakni RUU Penanggulangan Bencana, dan RUU Perlindungan dan Bantuan Sosial. Payung hukum ini memperkuat program-proom yang sudah ada,” kata Mensos.
Selain itu, regulasi yang sedang ditata adalah penyederhanaan regulasi (permensos) di internal Kemensos. Di akhir penjelasannya, dia menekankan agar semua pegawai bekerja sesuai dengan tagline yang ada.
Pada kesempatan sama, Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras menyatakan, peluncuran Resolusi 2020 dan Tagline HADIR adalah meningkatkan kebersamaan di antara pegawai Kemensos.
“Bersama kita menyatu dan menyatu dalam kebersamaan. Kita berharap dengan tagline baru, maka pembangunan kesejahteraan sosial yang kita selenggarakan bisa lebih menyatu, sinergi, efektif dan akseleratif,” tutup Sekjen Hartono.
(cm)
(Fahmi Firdaus )