Bareskrim Diminta Tangguhkan Penahanan Pendiri Negara Rakyat Nusantara

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 31 Januari 2020 14:41 WIB
Nandang Wira Kusumah, kuasa hukum Yudi Syamhudi Suyudi di Bareskrim (Okezone.com/Putera)
Share :

"Mungkin itu beberapa alasan sehingga kita mengajukan penangguhan penahanan. Dan yang penting kita kooperatif, kapan pun kami dipanggil 24 jam selalu siap," papar Nandang.

Baca juga: Pendiri Negara Rakyat Nusantara Ditangkap karena Diduga Makar

Sementara Hartsa Mashirul yang merupakan teman Yudi mengatakan, pasal tindak pidana makar yang dituduhkan terhadap Yudi tak terbukti. Meskipun tak puas dengan hasil penyelidikan polisi, pihaknya akan menjalankan proses hukum yang dijalani.

"Di sini kami datang menyampaikan rasa tidak puas hasil pemeriksaan kemarin ya, namun kami sesuai prosedur hukum sebagai warga negara yang baik kita sampaikan proses ini harus kita lalui," kata Mashirul yang merupakan pendiri Sekretariat Kampanye UNWCI Indonesia.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya