PALEMBANG - Jasad janin bayi laki-laki sekira berusia enam bulan ditemukan di tepi perairan Sungai Musi, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Janin bayi itu disinyalir dibuang akibat hasil hubungan gelap.
Penemuan ini sontak menghebohkan warga Dusun II Desa Prajen, Kecamatan Banyuasin I, Kamis 30 Januari 2020 siang.
Penemuan orok bayi ini berawal saat seorang warga bernama Dungcik hendak memperbaiki pipa air di tepi perairan Sungai Musi. Dia melihat orok tersebut dengan posisi tertelungkup mengapung di air.
Awalnya, dia mengira yang ditemukannya bangkai tikus. Namun merasa penasaran, dia mendekati dan membaliknya, ada tangan serta kaki.
Mendapati orok, dia langsung mengambilnya dengan kantong plastik dan membawa ke daratan. Penemuan ini langsung dilaporkan kepada warga yang melanjutkannya ke polisi.