Pedofil Pelaku Pencabulan Anak di Filipina, Indonesia dan Singapura Dihukum 35 Tahun

, Jurnalis
Sabtu 01 Februari 2020 12:52 WIB
Boris Kunsevitsky. (Foto: Facebook)
Share :

SEORANG pedofil 'terparah' Australia yang merekam dan memfoto dirinya tengah mencabuli puluhan anak laki-laki di empat negara termasuk Indonesia, dijatuhi hukuman 35 tahun penjara.

Boris Kunsevitsky (53) seorang mantan perawat, membuat lebih dari 35.000 foto dan 48.000 video cabul di Filipina, Singapura, Indonesia dan Australia antara 2002 dan 2017. Demikian diwartakan BBC, Sabtu (1/2/2020).

Sejumlah laporan menyebutkan Pengadilan Tertinggi di Negara Bagian Victoria, Melbourne menjatuhkan hukuman terhadap Kunsevitsky pada Rabu, 29 Januari 2020 dengan sedikitnya 28 tahun sebelum dia mendapatkan peluang untuk meminta pengampunan.

Ia mengaku bersalah untuk 59 dakwaan kekerasan seksual dan pornografi anak selama 15 tahun.

Dokumen pengadilan memperlihatkan korbannya anak-anak berusia antara 10 hingga 17 tahun.

Pornografi anak

Foto: Boris Kunsevitsky. (Facebook)

Kunsevitsky memproduksi lebih dari 35.000 foto dan 4.800 video porno yang melibatkan anak-anak di Filipina, Singapura dan Indonesia serta Australia antara 2002 hingga 2017.

Hakim John Champion menggambarkan kejahatan Kunsevitsky sebagai yang terburuk yang pernah dilihatnya.

Hakim juga menyebutnya sebagai "pelaku kekerasan terhadap anak dengan proporsi yang mengerikan," dan menggambarkan hasrat seksualnya "tak bisa dipuaskan".

Kebanyakan kejahatannya dilakukan di Filipina, dan ia juga melakukan kejahatan terhadap satu anak di Indonesia, lima di Singapura dan satu di Melbourne, Australia.

Sering bepergian

Barang bukti yang disita darinya adalah foto dan video yang menggambarkan anak-anak yang sedang berhubungan seksual atas perintah Kunsevitsky, atau saat ia sedang melakukannya hubungan badan dengan anak-anak itu.

Menurut dakwaan jaksa, dalam sebuah perjalanan ke Filipina pada 2008, Kunsevitsky membuat 71 foto dan 13 video dirinya sedang melakukan hubungan seks dengan dua anak berusia 13 tahun saat mereka sedang tertidur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya