JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX Bidang Ketenagakerjaan DPR RI, Melki Laka Lena, enggan menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dengan istilah 'Cilaka'. Kata Melki, istilah Cilaka justru bisa menjadi pukulan bagi DPR.
"Saya berharap bahwa kita pakai istilah Ciptaker, jangan Cilaka deh. Bahaya nih istilah. Saya beberapa kali pertemuan tuh orang (pakai istilah Cilaka), ini simpel ya. Tapi, istilah Cilaka itu bisa menjadi pukulan buat kita loh," ujarnya saat menghadiri diskusi Polemik MNC Trijaya di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020).
Politikus Golkar itu berharap istilah Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja 'Cilaka' diubah dengan 'Ciptaker'. Kata Melki, istilah 'Ciptaker' lebih positif ketimbang 'Cilaka'
"Coba kita pakai istilah yang positif, Ciptaker. Jadi biar kita ambil yang positif dalam proses ini," tuturnya.
Lebih lanjut, Melki berpandangan, RUU Omnibus Law Ciptaker sebenarnya bisa menjadi 'surga' bersama antara pemerintah, pengusaha, dan buruh. Oleh karena itu, Melki mengajak pemerintah, pengusaha, dan buruh duduk bersama mencari kesepakatan terkait polemik omnibus law.