"Untuk para korban dan orangtua korban ikut datang juga," ujarnya.
Kasus ini ditangani unit PPA karena para korbannya adalah anak di bawah umur. Namun, pada akhirnya pelaku diserahkan polisi ke pihak Dinas Sosial DKI Jakarta. Hal itu lantaran pihak keluarga korban enggan membuat laporan. Pelaku kini ada di panti sosial Kedoya.
"Menurut penjelasan para korban, (mereka) tidak mengalami penekanan mental, penganiayaan dan tidak ada perlakuan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku sudah diserahkan panti sosial Kedoya," pungkasnya.
(Rizka Diputra)