Polisi Harus Naik-Turun Gunung di Pedalaman Luwu Tangkap Pencuri Barang Elektronik

, Jurnalis
Minggu 02 Februari 2020 13:42 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

LUWU - Sebanyak dua pelaku pencurian barang elektronik dibekuk polisi di lokasi pedalaman Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi harus kerja keras naik turun gunung dan menembus area perkebunan untuk mendapati para pelaku.

Mereka yakni, Aris Musafir (31), pelaku pencurian dan Soni (23), rekan Aris yang kerap menukarkan barang hasil curian ke penjual sabu. Selain dua pekaku, polisi juga mendapati beberapa barang bukti seperti satu laptop dan sebuah ponsel.

"Iya, kami tukar barang curian dengan sabu-sabu untuk dipakai bersama," kata Aris kepada polisi di Mapolsek Waru, Kabupaten Luwu, Sulsel, mengutip dari laman iNews.id, Minggu (2/2/2020).

Pelaku tidak bekerja sendiri, dia bersama empat orang rekannya yang kini masih dalam kejaran polisi, kerap beraksi mencuri barang-barang elektronik, khususnya laptop dan ponsel. Lalu mereka membawa barang itu kepada Soni untuk ditukarkan sabu.

Target komplotan ini yakni kos-kosan mahasiswa yang sedang ditinggal penghuninya. Aris merupakan pimpinan komplotan pencuri tersebut, karena dia yang biasa menentukan target lokasi serta siapa saja yang ikut dalam aksi pencurian itu.

Pelaku juga merupakan residivis yang baru beberapa pekan lalu keluar dari Lapas Palopo karena kasus serupa. Kini Aris harus kembali merasakan sel tahanan akibat kasus pencurian ini.

"Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 363 subsider Passal 362 dengan ancaman hukuman hukuman di atas lima tahun penjara," ucap seorang penyidik Polsek Waru.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya