BACA JUGA: 238 WNI Akan Diobservasi 14 Hari di Natuna Sebelum Kembali ke Rumah
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pekan lalu telah menetapkan epidemi virus 2019-nCoV ini sebagai darurat kesehatan global.
Sejumlah negara telah melarang orang-orang dari China, atau mereka yang baru bepergian ke China dalam dua pekan terakhir, untuk masuk ke wilayahnya demi mencegah penyebaran virus tersebut. Sementara beberapa negara, termasuk Indonesia, juga telah mengevakuasi warga mereka dari daerah-daerah di China yang terdampak atau menjadi pusat penyebaran virus mematikan itu.
(Rahman Asmardika)