JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, mengaku sudah mendengar rencana pemerintah melalui Kementerian Agama yang ingin memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS. Menurut Polri ada beberapa hal yang harus perhatikan.
Pertama, kata Asep, Polri masih perlu berkoordinasi dengan pemerintah terkait lokasi para WNI tersebut berasal, baik di Suriah, Turki, dan Irak.
"Kedua penting lagi melaksanakan verifikasi dan profiling orang-orang yang eks ISIS ini. Apakah benar yang bersangkutan merupakan warga negara Indonesia. Harus jelas track record-nya. Masih ada proses itu, memastikan sambil lihat sikap pemerintah dari sana," ucap Asep, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Kemudian, ia melanjutkan, perlu dilakukan kajian strategis terhadap WNI eks ISIS tersebut untuk mengetahui apakah mereka masih terpapar.
"Di dalam negeri masih dilakukan kajian strategis dengan stakeholder terkait Kemlu, Kemenag, Kemensos, BIN, Polri, dan BNPT," ucapnya.
Baca Juga : Pemimpin ISIS Tewas, Pengamanan Pejabat Indonesia Diminta Diperketat
Sebagaimana diketahui, 600 eks ISIS itu saat ini berstatus sebagai pengungsi. Di antara mereka ada pula yang menjadi tahanan.
Baca Juga : Pemerintah Berencana Pulangkan WNI Eks ISIS di Timur Tengah
(Erha Aprili Ramadhoni)