"Kemudian menjalankan keputusan pemerintah yang untuk sementara melarang masuknya turis dari China dan pemerintah melarang untul sementara waktu WNI berkunjung ke China," kata Midji.
Instruksi selanjutnya, tidak membolehkan pekerja asing untuk kembali ke negara mereka yang ada kasus virus korona.
"Bagi pekerja asing yang bekerja di Kalbar dari negara yang ada kasus virus korona yang pulang ke negara mereka untuk sementara tidak boleh kembali ke Kalimantan Barat," tegasnya.
Instruksi terakhir, Midji menganjurkan agar warga Kalbar untuk tidak berkunjung ke negara yang ada kasus Virus Korona. Instruksi ini (harus) dijalankan sebagaimana mestinya," pesannya.
(Khafid Mardiyansyah)