YOKOHAMA - Otoritas Jepang pada Selasa, 4 Februari 2020, telah mengkarantina sebuah kapal pesiar yang membawa 3.711 orang dan sedang menguji semua orang di dalamnya atas kemungkinan infeksi virus korona baru. Langkah itu diambil setelah seorang mantan penumpang kapal pesiar didiagnosa menderita penyakit itu di Hong Kong.
Juru Bicara pemerintah Jepang, Yoshihide Suga mengatakan kapal pesiar itu tiba di Teluk Yokohama pada Senin, 3 Februari dengan membawa delapan orang yang mengalami gejala seperti demam.
BACA JUGA: Sedikitnya 425 Korban Meninggal Akibat Wabah Virus Korona, Lebih dari 20.000 Terinfeksi
Tayangan televisi menunjukkan beberapa petugas karantina menaiki kapal pesiar Diamond Princess di pelabuhan Yokohama pada Senin malam untuk memeriksa semua 2.666 penumpang dan 1.045 kru.
Langkah itu dilakukan setelah seorang penumpang berusia 80 tahun yang turun di Hong Kong pada 25 Januari 2020 dinyatakan positif terinfeksi virus korona, yang telah menewaskan 425 orang di China.
Pria itu "tidak mengunjungi pusat medis di dalam kapal ketika dia berlayar bersama kami," kata operator pelayaran Carnival Jepang dalam sebuah pernyataan.
"Menurut rumah sakit tempat dia tinggal, kondisinya stabil dan infeksi tidak ditemukan di antara anggota keluarganya yang berlayar bersamanya," demikian isi pernyataan yang dilansir AFP, Selasa (4/2/2020).
Seorang wanita berusia dua puluhan yang berlayar dengan ibunya di kapal itu mengatakan kepada penyiar swasta TBS bahwa semua penumpang "diminta untuk tinggal di kamar mereka untuk menunggu tes virus".
BACA JUGA: WHO Sebut Butuh Sistem Baru untuk Perangi Virus Korona
Keberangkatan kapal dari Yokohama akan ditunda setidaknya 24 jam hingga Rabu, 5 Februari 2020 atau lebih lambat, jelas Carnival Jepang dalam pernyataannya.
Suga mengatakan, kapal pesiar itu sebelumnya telah melalui prosedur karantina pada Sabtu, 1 Februari 2020 di sebuah pelabuhan di Naha di Prefektur Okinawa, selatan Jepang. Pejabat karantina juga telah mengeluarkan sertifikat yang memungkinkan penumpang dan kru mendarat.