JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik aset-aset milik mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra hasil tindak pidana korupsi. Sejalan dengan itu, KPK sudah menyita satu unit rumah dan mobil milik mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra yang diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Plt Jubir KPK, Ali Fikri memgamini adanya proses penegakan hukum terkait TPPU Sunjaya Purwadisastra. Dalam hal ini, KPK telah menyita satu rumah dan mobil yang diduga bagian dari pencucian uang Sunjaya.
Baca Juga: Sakit Hati, Sunjaya Ancam Bongkar Semua Praktik Korupsi Mantan Anak Buahnya di Cirebon
"Ada rumah satu dan kendaraan satu (yang disita tim penyidik)," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2020).