Polisi Gadungan di Depok Todong Warga Pakai Pistol Mainan

, Jurnalis
Selasa 04 Februari 2020 16:11 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

"Modusnya pemerasan dengan kekerasan," kata Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Sadjab, Selasa (4/2/2020).

Pelaku mengaku baru sekali melakukan aksinya. Polisi masih mengembangkan kasus ini. "Kami masih kembangkan," kata Ibrahim.

Pelaku kini ditahan di Polsek Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya