SORONG - Tim khusus Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat, menangkap seorang pria berinisial AF, yang disebut sebagai Raja Begal Kota Sorong. AF ditangkap di sekitar kilometer 10 kota Sorong, pada Sabtu 1 Februari 2020.
AF terpaksa dilumpuhkan aparat dengan timah panas, karena saat hendak diamankan AF melakukan perlawanan terhadap petugas dan melarikan diri.
Kasubid Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat, AKBP Junov Siregar mengatakan, AF diburu pihak kepolisian atas hasil pengembangan dan pengakuan dari sejumlah pelaku Begal yang sebelumnya telah diamankan polisi beberapa waktu lalu. Selain dijuluki Raja Begal, AF juga diduga kuat merupakan penadah hasil kejahatan komplotannya.
"Penangkapan AF sebelumnya terjadi drama kejar-kejaran, pelaku sebelumnya telah diketahui keberadaannya oleh petugas dan mencoba melarikan diri saat diamankan di kawasan Kilometer 10, kota Sorong," kata Junov, Selasa (4/2/2020).