Pemerintah Harus Kaji Lagi Terkait Rencana Pemulangan 600 WNI Eks ISIS

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 05 Februari 2020 07:00 WIB
Masinton Pasaribu (Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah berencana memulangkan 600 warga Indonesia (WNI) bekas pengikut kelompok teroris ISIS. Kalangan Komisi III DPR RI meminta pemerintah harus hati-hati jangan sampai mereka menimbulkan masalah baru di Tanah Air nantinya.

Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengungkapkan, sebelum memutuskan untuk memulangkan WNI pengikut ISIS itu, pemerintah harus betul-betul mengkaji secara mendalam dulu mengenai paham dari para WNI tersebut hingga tempat penampungannya.

"Terkait adanya wacana pemulangan eks kombatan ISIS yang berasal dari Indonesia. Pemerintah harus melakukan kajian secara utuh, lengkap dan teliti atau yang lazim disebut dengan komprehensif," kata Masinton kepada Okezone di Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Menurut politikus PDIP itu, secara ideologi harus clear bahwa WNI yang dapat dikembalikan ke Indonesia nantinya adalah orang yang secara sadar sudah mengakui Pancasila sebagai dasar negara.

"Taat dan tunduk pada hukum positif negara Republik Indonesia," ujar Masinton.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya