JAKARTA - Pemerintah berencana memulangkan 600 warga Indonesia (WNI) bekas pengikut kelompok teroris ISIS. Kalangan Komisi III DPR RI meminta pemerintah harus hati-hati jangan sampai mereka menimbulkan masalah baru di Tanah Air nantinya.
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengungkapkan, sebelum memutuskan untuk memulangkan WNI pengikut ISIS itu, pemerintah harus betul-betul mengkaji secara mendalam dulu mengenai paham dari para WNI tersebut hingga tempat penampungannya.
"Terkait adanya wacana pemulangan eks kombatan ISIS yang berasal dari Indonesia. Pemerintah harus melakukan kajian secara utuh, lengkap dan teliti atau yang lazim disebut dengan komprehensif," kata Masinton kepada Okezone di Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Menurut politikus PDIP itu, secara ideologi harus clear bahwa WNI yang dapat dikembalikan ke Indonesia nantinya adalah orang yang secara sadar sudah mengakui Pancasila sebagai dasar negara.
"Taat dan tunduk pada hukum positif negara Republik Indonesia," ujar Masinton.
Kepala Bagian Penerangan Umum ivisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra sebelumnya, menyebut ada beberapa hal yang harus perhatikan dalam rencana pemulangan 600 WNI eks ISIS.
Baca juga: Pemerintah Berencana Pulangkan WNI Eks ISIS di Timur Tengah
Pertama, kata Asep, Polri masih perlu berkoordinasi dengan pemerintah terkait lokasi para WNI tersebut berasal, baik di Suriah, Turki, dan Irak.
"Kedua penting lagi melaksanakan verifikasi dan profiling orang-orang yang eks ISIS ini. Apakah benar yang bersangkutan merupakan warga negara Indonesia. Harus jelas track record-nya. Masih ada proses itu, memastikan sambil lihat sikap pemerintah dari sana," ucap Asep.
Kemudian, perlu dilakukan kajian strategis terhadap WNI eks ISIS tersebut untuk mengetahui apakah mereka masih terpapar. "Di dalam negeri masih dilakukan kajian strategis dengan stakeholder terkait Kemlu, Kemenag, Kemensos, BIN, Polri, dan BNPT."
(Salman Mardira)