Kompol Rossa Resmi Dikembalikan KPK ke Polri Setelah Firli dan Idham Azis Komunikasi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 05 Februari 2020 16:30 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulangkan dua Anggota Polri yang ditugaskan sebagai penyidik lembaga antirasuah ke kesatuan asalnya, Korps Bhayangkara. Keduanya yakni, Kompol Rossa Purbo Bekti dan Kompol Indra.

Pengembalian Kompol Rossa ke Polri sempat menjadi polemik. Ketua KPK, Firli Bahuri dan Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian membuka komunikasi terkait polemik pemulangan Kompol Rossa ke Polri. Kedua pimpinan penegak hukum itu akhirnya sepakat untuk mengembalikan Kompol Rossa ke Polri.

Baca Juga: Dipulangkan KPK, Kompol Rossa Resmi Ditarik Kembali ke Polri 

"Kompol Rossa dan Kompol Indra memang sudah dikembalikan ke kepolisian. Sudah ada pembicaraan antara pimpinan KPK dan pimpinan Polri," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono usai menghadiri penandatangan nota kesepahaman antara Polri dan Jasa Raharja di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

 

Kata Argo, pemulangan Anggota Polri yang ditugaskan di lembaga lain termasuk KPK merupakan hal yang biasa. Kedepan, sambung Argo, Kompol Rossa dan Kompol Indra akan langsung ditugaskan kembali di Polri.

"Tentunya nanti akan kita gunakan anggota tersebut tenaganya untuk di kepolisian. Tidak masalah. Dan di KPK juga masih banyak anggota kepolisian yang lain," ujarnya.

Polemik pemulangan Kompol Rossa terjadi karena masa tugasnya di KPK belum selesai. Kompol Rossa baru habis masa tugasnya di KPK pada September 2020 atau masih sekira tujuh bulan lagi.

Namun, KPK berkukuh ingin mengembalikan Kompol Rossa dan Kompol Indra ke Polri. Sementara pihak Mabes Polri sempat menyatakan belum menarik Kompol Rossa ke kesatuan asalnya karena tugasnya di KPK baru habis pada September 2020, mendatang.

"Jadi kemarin Pak Rossa iti tidak kami tarik. Dia tetap di KPK. Karena yang bersangkutan masih (bertugas di KPK) sampai bulan September," kata Argo, Rabu 29 Januari 2020.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya