Berkaca Revitalisasi Monas, Pemprov DKI Diminta Perbaiki Cara Komunikasi ke Pemerintah Pusat

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 05 Februari 2020 10:38 WIB
Revitalisasi Monas. (Foto : Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk memperbaiki gaya komunikasi dengan pemerintah pusat. Hal itu berkaca dari kasus revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) yang akhirnya proyek itu dihentikan sementara lantaran belum mendapatkan izin dari Mensesneg Pratikno.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Pemprov DKI harus mengajukan izin ke Mensesneg saat akan merenovasi Monas selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah pusat. Ia berharap Pemprov DKI Jakarta memperbaiki komunikasi dan merencanakan sebuah kebijakan dengan matang.

"Membangun sebuah kota itu perlu kolaborasi. Kalau masyarakat tidak percaya lagi, bagaimana membangun kota," ujarnya di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya