Tukang Pijat di Wonosobo Lecehkan Anak Pelanggannya yang Masih SMP

, Jurnalis
Rabu 05 Februari 2020 11:06 WIB
Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Heriyanto saat ekspose kasus pelecehan seksual anak (Foto: iNews.id/Didik Dono Hartono)
Share :

WONOSOBO - Seorang tukang pijat di Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng) dibekuk polisi lantaran dilaporkan telah melecehkan siswi SMP. Padahal, istri pelaku sedang hamil delapan bulan.

ASH (20) warga Kecamatan Garung, Wonosobo, mencabuli HSH (15) di sebuah kebun teh di kawasan Tanjungsari. Awalnya, pelaku sering memijat orangtua korban yang menderita penyakit.

Keduanya sering kali bertemu membuat pelaku tertarik dan mengajak korban jalan-jalan keluar. Pelaku mengaku berpacaran dengan korban selama tiga hari.

“Saya berhubungan badan sekali, tidak ada paksaan sama sekali,” katanya, melansir iNews.id, Rabu (5/2/2020).

Sementara itui, Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Heriyanto mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan kakak korban terhadap adiknya. Kakak korban curiga, adiknya memiliki hubungan khusus dengan pelaku.

“Korban masih pelajar SMP,” ucap Heriyanto.

Kini pelaku harus mendekam di tahanan Polres Wonosobo. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan celana dalam korban. Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dengan denda maksimal Rp5 miliar.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya