BOGOR - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk mengoptimalisasi sektor pertanian. Dirinya mengatakan, pembangunan SDM harus mengacu pada kebijakan strategis jangka panjang.
Mendukung hal tersebut, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, telah mencanangkan Tiga Program Aksi yaitu, Gerakan Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani), penyuluhan pendidikan vokasi dan pelatihan mendukung petani pengusaha milenial, penyuluhan pendidikan vokasi dan pelatihan mendukung program utama Kementan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Bustanul Arifin Caya saat memberikan arahan pada kegiatan Sertifikasi Profesi bagi Petugas Paramedik dan Pelatihan Pengolahan Hasil Susu di Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Selasa, 4 Februari 2020.
Lebih lanjut Bustanul mengatakan, Puslatan dalam menindaklanjuti program aksi BPPSDMP menyiapkan tiga program utama, yaitu Pelatihan Vokasi, Sertifikasi dan Pengembangan Pusat Pelatihan Pertanian Perdesaan Swadaya (P4S). Muara dari tiga program ini adalah peningkatan kompetensi SDM di bidang pertanian.
“Pelatihan vokasi dan sertifikasi dilakukan untuk meningkatkan keterampilan dan kompeten SDM pertanian dibidangnya. Kalo sudah kompeten berarti butuh pengakuan makanya harus punya sertifikat sebagai legal standing. Itulah kenapa sertifikasi profesi itu penting buat profesi yang bergerak di bidang pertanian, khususnya di bidang peternakan,” ujar Bustanul.
Lebih lanjut Bustanul menekankan, saat ini Kementerian Pertanian telah melakukan mandatory di bidang kesehatan hewan melalui Peraturan Menteri 03 tahun 2019 yang mana mengamanatkan bahwa profesi kesehatan hewan meliputi Inseminator, Pemeriksa Kebuntingan (PKb), Paramedik Veteriner dan Asisten Reproduksi Ternak (ATR) diwajibkan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi sebagai syarat dalam melaksanakan tugasnya.