Pembobol Rekening Ilham Bintang Beli Emas di Toko Online

, Jurnalis
Kamis 06 Februari 2020 03:01 WIB
Polda Metro Jaya mengekspose para pelaku pembobolan rekening Ilham Bintang. (Foto: Irfan Ma'ruf/iNews.id)
Share :

JAKARTA – Satu dari delapan tersangka kasus pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang diketahui membelanjakan hasil jarahannya. Tersangka Dsr alias Erw (27) membeli emas secara daring (online).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tersangka Dsr membeli emas di beberapa situs internet. Dari pembelian tersebut ternyata menghasilkan uang.

"Contoh beli emas kemudian bisa jadi uang. Emas itu ditransfer masuk ke rekening penampung. Dari Bank Commonwealth Rp200 juta lebih dan BNI Rp83 juta," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu 5 Februari 2020, mengutip dari iNews.id.

Tersangka Dsr merupakan bos dari sindikat penipuan asal Sumatera Selatan. Sedangkan tujuh tersangka lainnya yakni TR (46), Wsn (52), AY (53), JW (33), HBK (24), RAP (25), dan HNR (25).

Yusri memaparkan cara tersangka Dsr membelanjakan hasil jarahannya yang kemudian menghasilkan uang. Dia menyebut Dsr menyuruh tersangka Wsn, AY, dan TR yang berada di Jakarta untuk menduplikat kartu SIM korban dengan cara datang langsung ke gerai operator di Jakarta Barat.

Sebelum datang ke gerai tersebut, ada peran tersangka JW yang membuat KTP palsu Ilham Bintang dengan foto yang tertera orang lain. Saat W, AY, dan TR ke gerai, Dsr bertugas memastikan ponsel Ilham Bintang tetap dalam kondisi mati agar para pelaku bisa membuat kartu SIM dengan data korban.

"Teknisnya, nomor HP didapat dari H, dia coba buat SIM card baru. Dia cek HP yang mati dan saat dicek nomornya Ilham Bintang mati. Ini kesempatan dia membuat SIM card baru," kata Yusri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya