Wakil Bupati Bengkalis Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Pipa Transmisi

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Kamis 06 Februari 2020 21:35 WIB
Wakil Bupati Bengkalis Muhammad (Foto: Riau.go.id)
Share :

PEKANBARU - Polda Riau menetapkan Wakil Bupati Bengkalis, Riau, Muhammad sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pipa transmisi.

Penetapan orang nomor di Pemkab Bengkalis sebagai tersangka setelah pihak Kejaksaan Tinggi Riau menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak kepolisian.

"Sudah tersangka inisial M," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Mia Amati, Kamis (6/2/2020).

Pihak Kejaksaan Tinggi Riau menerima SPDP tersebut 3 Februari 2020 dari penyidik Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus). Sebelum penetapan penyidik dari Polda dan kejaksaan terlebih dahulu melakukan gelar perkara.

"Setelah melakukan gelar perkara dan mengumpulkan alat bukti, kasusnya ditingkatkan jadi penyidikan dengan tersangka M," tambah Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau, Hilman Azazi.

Baca Juga: Korupsi Bapelkes KS, Dirut Bahari Divonis 9 Tahun Penjara

Perkara dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir terjadi pada tahun 2013. Saat itu, Muhammad menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Riau.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya