Janda Tega Cekik Bayi yang Baru Dilahirkan karena Malu

, Jurnalis
Kamis 06 Februari 2020 11:51 WIB
Janda di Blitar, Jatim pelaku pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkannya (Foto: iNews.id/Robby Ridwan)
Share :

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi mengatakan, pelaku sengaja menghilangkan nyawa bayi yang baru dilahirkan karena malu. Usai dibunuh, keesokan harinya bayi malang itu dikuburkan.

“Bayi ditaruh di kasur dulu, tempat pelaku tidur. Baru keesokan hari dikubur,” katanya saat ekspose kasus.

Akibat perbuatanya, SR harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar. Pelaku dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman di atas sepuluh tahun kurungan penjara.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya