JAKARTA – Pengendara roda dua yang paling banyak menjadi pelanggar sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah dengan menerobos jalur halte Bus Tranjakarta. Hal itu sebagaimana disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.
Ia mengatakan, pelanggaran tersebut paling sering terjadi di jalur atau Koridor 6 Halte Busway Imigrasi, Jakarta Selatan.
Baca juga: Hindari Kamera ETLE, Pemotor Tutupi Pelat Nomornya saat Terobos Jalur Transjakarta
"(Paling banyak melanggar) busway di kawasan Imigrasi, Halte Imigrasi Koridor 6. Ya ada kemungkinan begitu (jalanannya macet)," ucap Fahri kepada Okezone, Kamis 6 Februari 2020.
Oleh karena itu, Fahri mengimbau kepada setiap pengendara untuk tidak melanggar dan selalu menaati peraturan lalu lintas.
"Ya selalu taat peraturan ya. Selalu siap ya. Siap itu siap kendaraan, siap diri, dan selalu siap peraturan lalu lintas," terangnya.
Baca juga: Polisi Akan Pasang Kamera ETLE di JLNT Daan Mogot dan Antasari
Sekadar diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) bagi pengendara roda dua yang dimulai sejak Sabtu 1 Februari 2020.
Dari data yang dihimpun sebelumnya, pada 5 Februari 2020 terjadi pelonjakan jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor sebanyak 4,4 persen jika dibandingkan pada 4 Februari.
(Hantoro)