Polisi Tangkap Lima Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Jakarta Barat

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 11 Februari 2020 21:16 WIB
Polda Metro Jaya rilis pengungkapan kasus pencurian spesialis rumah kosong di Jakbar. (Foto : Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)
Share :


Baca Juga : Tak Terima Ditilang, Pemuda Ini Rampas HP Milik Polantas

“Sedangkan, penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutur Yusri.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya