LAMPUNG – Polres Lampung Selatan menangkap 4 pelaku pembunuhan berencana terhadap ibu rumah tangga Anis Suningsih. Tiga pelaku ditangkap di Desa Purwodai Dalam, Kecamatan Tanjung Bintang, pada Sabtu 8 Februari 2020. Sementara satu lainnya ditangkap keesokan harinya.
Keempat pelaku yang ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Lampung Selatan dan jajaran Polda Lampung itu masing-masing berinisial NC, YP, S, serta Handoko. Handoko merupakan suami korban.
“Pelaku yang berhasil diamankan ada empat orang. Tiga orang kita tangkap pada Sabtu 8 Februari kemudian 1 orang lain kita amankan hari Minggu 9 Februari,” kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo, Selasa (11/2/2020).
Pengungkapan kasus pembunuhan berencana ini berawal dari laporan soal pencurian dengan kekerasan (curas) di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Korban Anis dipukul menggunakan kayu oleh salah satu pelaku. Selanjutkan Handoko yang berada di lokasi menusuk istrinya yang terjatuh sebanyak 5 kali di bagian perut.