Kesal Sering Diatur, Suami Ajak 3 Teman untuk Bunuh Istrinya

iNews TV, Jurnalis
Selasa 11 Februari 2020 15:26 WIB
Handoko (kedua kanan) ajak 3 temannya untuk bunuh istrinya. (Foto : iNews TV/Heri Fulistiawan)
Share :

Baca Juga : Gara-Gara Rokok, Pemuda di Jember Duel hingga Tewas

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BE 2685 AAE.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Lampung Selatan. Mereka akan dijerat Pasal 340, 338, dan 365 ayat 3 juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya