Pemkot Banda Aceh Larang Warganya Rayakan Valentine Day

Windy Phagta, Jurnalis
Selasa 11 Februari 2020 16:47 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh melarang warganya merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day, pada 14 Februari. Larangan itu tertuang dalam surat resmi ditandatangani Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

“Meminta kalangan generasi muda dan masyarakat Banda Aceh tidak merayakan Valentine Day dalam bentuk apapun karena bertentangan dengan syariat Islam dan bertentangan dengan budaya Aceh,” kata Aminullah, Selasa (11/2/2020).

Wali kota juga meminta para pelaku usaha perhotelan atau penginapan, kafe, tempat hiburan dan tempat-tempat lainnya dalam Kota Banda Aceh, tidak memfasilitasi kegiatan Valentine Day tersebut.

Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh (Okezone.com/Salman Mardira)

Selain dan bertentangan syariat Islam dan budaya Aceh, Aminullah mengatakan perayaan Valentine Day tidak sesuai dengan adat-istiadat Aceh.

Menurutnya larangan perayaan Valintine Day dikeluarkan dalam rangka menjaga kesucian akidah dan penguatan pengamalan syariat Islam yang berjalan di Aceh.

Banda Aceh memang salah satu kota yang menerapkan syariat Islam berdasarkan qanun atau peraturan daerah yang diperbolehkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Selain perayaan Valintine Day, dalam tiap pergantian tahun Masehi, Pemkot Banda Aceh juga selalu melarang warganya merayakan tahun baru Masehi.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya