Sedangkan barang bukti lainnya yang disita polisi yaitu lima alat hisap sabu (bong), sebuah timbangan elektrik milik Riswan, satu telepon seluler, empat bungkus plastik klip transparan, 20 sedotan, dan buah kotak handphone.
Kapolresta Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, pelaku sempat kabur dan meminta pertolongan warga. Namun, anggota Satnarkoba menjelaskan kepada warga bahwa mereka sedang menangkap pengguna narkoba.
"Saya berterima kasih kepada warga yang sudah menjadi mitra polisi dan membantu tugas tugas polisi selama ini," kata Hilman, dikutip dari laman Sindonews, Selasa (11/2/2020).
(Rizka Diputra)