Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 59 Kilogram Sabu di Riau

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 12 Februari 2020 12:39 WIB
Bareskrim Polri bongkar kasus peredaran 59 kilogram sabu di Riau (Foto: Okezone.com/Fakhrizal Fakhri)
Share :

Polisi berhasil mencokok 11 tersangka bernisial JN, UD, dan DS di Pekanbaru saat penggerebekan pada 21 Januari 2020 lalu. Selanjutnya, MBO dan PJ ditangkap di Batubara, Sumatera Utara pada 4 Februari berdasarkan hasil pengembangan penggerebekan di Dumai.

"Sedangkan TL ditangkap di Dumai dengan barang bukti 5 kilogram sabu," ucapnya.

Ia melanjutkan, tersangka RI, SI, RO ditangkap di Dumai. Dari tangan ketiganya, polisi berhasil menemukan 14 kilogram sabu pada 10 Februari 2020 lalu.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya