JAKARTA – Pemerintah sudah mengantisipasi WNI bekas pengikut ISIS yang hendak kembali ke Indonesia melalui jalur tikus. Jika mereka nekat mengupayakan hal itu, aparat akan menangkapnya.
"Kalau lewat jalur tikus ya ditangkap dong. Yang problem itu kalau mereka ada yang menyembunyikan paspor, bilang paspornya cuma pura-pura dibakar, lalu lewat jalur-jalur gelap itu melalui negara yang bebas visa untuk masuk ke Indonesia. Kan bisa terjadi," kata Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
"Itu kita sudah antisipasi," ucap Mahfud.
Ia menuturkan, pemerintah telah memutuskan tidak memulangkan WNI bekas pengikut ISIS maupun teroris pelintas batas. Pasalnya jika mereka dipulangkan itu akan membahayakan 267 juta masyarakat Indonesia.
Selain itu, pemerintah terus memvalidasi data dan identitas jumlah WNI bekas pengikut ISIS maupun teroris pelintas batas. Hingga kini, jumlah yang bisa dipertanggungjawabkan sebanyak 689 orang.
Baca Juga : Soal WNI Eks ISIS, Mahfud MD: Mereka Tak Mengakui sebagai WNI
"Angka yang bisa dipertanggungjawabkan 689," tutur Mahfud.
Baca Juga : Mahfud MD: WNI Telantar Pasti Dipulangkan, Kalau Teroris Tidak
(Erha Aprili Ramadhoni)