JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menggeledah 18 tempat di Jakarta terkait pengembangan penyidikan kasus gagal bayar asuransi PT Jiwasraya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Febri Adriansyah masih belum mau merinci 18 lokasi yang sudah digeledah penyidik Korps Adhyaksa tersebut.
Baca Juga: Jaksa Agung: Calon Tersangka Baru Kasus Jiwasraya Sudah Kelihatan
"Jadi 18 tempat yang sudah digeledah," ujar Febri di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Febri menerangkan, pihaknya juga telah memeriksa lima orang saksi pada hari ini. Salah satunya yakni mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Periode 2008-2018 Hendrisman Rahim yang telah ditetapkan tersangka sebelumnya.
Kemudian, karyawan Mayapada Group Helin Saputro dan Head of Bancassurance Relationshop PT AJS Dwi Laksito.