"Yang jelas ada dari pihak tersangka tapi sebagai saksi diperiksa dan satu dari Jiwasraya. Tiga kalau nggak salah dari sekuritas," papar Febri.
Baca Juga: 93 Apartemen Benny Tjokro Disita Kejagung Terkait Kasus Jiwasraya
Febri membantah bahwa Kejagung akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus Jiwasraya tersebut. Menurut dia, penyidik masih berkosentrasi dipemberkasan agar keenam tersangka bisa segera disidangkan.
"Kita konsentrasi dipemberkasan karena target kita kan teman-teman sudah tau ditargetkan oleh pimpinan ini dalam waktu 2 bulan sudah bisa kita limpahkan mudah-mudah-mudahan itu tidak meleset," tuturnya.
(Fiddy Anggriawan )