Peristiwa 13 Februari: Istri Kelima Raja Inggris Selingkuh dan Dipenggal Hingga Perjanjian Giyanti

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2020 08:02 WIB
Catherine Howard (Foto: Wikipedia)
Share :

JAKARTA - Sejumlah peristiwa tepat terjadi pada 13 Februari dari tahun ke tahun. Beberapa peristiwa diantaranya masuk ke dalam catatan dunia. Salah satunya, yakni, istri kelima Raja Inggris, Henry VIII, dipenggal hingga tercetusnya perjanjian Giyanti.

Berikut ulasan singkat sejumlah persitiwa mendunia baik di dalam negeri maupun luar negeri yang diringkas Okezone merujuk dari berbagai sumber :

1. Istri Kelima Raja VIII dari Inggris Dipenggal Karena Selingkuh

Catherine Howard merupakan istri kelima Raja Inggris, Henry VIII. Ia dipenggal karena ketahuan selingkuh pada 13 Februari 1542 di Menara London. Saat itu, Catherine masih berusia sekira 18 tahun.

Sebelum dipenggal, Catherine digulingkan sebagai permaisuri Raja Henry VIII pada 23 November 1541. Kemudian ia ditahan di Syon Abbey, Middlesex, bekas biara.

Catherine tercatat selingkuh dengan Thomas Culpeper. Catherine mengakui perbuatannya telah mengkhianati Raja Henry VIII. Catherine kemudian dipenggal dengan satu kali tebasan kapak.

2. Pembantaian Glen Coe

Pembantaian Glen Coe merupakan pembunuhan terhadap 30 anggota dan kolega Clan MacDonald dari Glencoe. Mereka dibunuh oleh pasukan pemerintah pada 13 Februari 1962 di Glen Coe, dataran tinggi Skotlandia.

30 anggota dan kolega Clan MacDonald dibunuh karena tidak berjanji untuk setia kepada raja baru, William III dari Inggris dan II dari Skotlandia, serta Mary II.

3. Perjanjian Giyanti

Perjanjian Giyanti merupakan kesepakatan antara VOC, Surakarta, dan Yogyakarta. Perjanjian itu disepakati pada 13 Februari 1755. Perjanjian ini membuat Kerajaan Mataram terpecah belah.

Berdasarkan perjanjian ini, wilayah Mataram dibagi menjadi 2. Wilayah di sebelah timur Sungai Opak (yang melintasi daerah Prambanan sekarang) dikuasai oleh pewaris takhta Mataram, yaitu Sunan Pakubuwana III, dan tetap berkedudukan di Surakarta.

Sementara wilayah di sebelah barat (daerah Mataram yang asli) diserahkan kepada Pangeran Mangkubumi yang sekaligus diangkat menjadi Sultan Hamengkubuwana I yang menetap di Yogyakarta.

Di dalam perjanjian itu, juga terdapat klausul bahwa pihak VOC dapat menentukan siapa yang menguasai kedua wilayah itu jika diperlukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya