Seleksi Petugas Haji Harus Bebas dari Perilaku Korupsi

Amril Amarullah, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2020 11:25 WIB
Seleksi petugas haji 2020 di Bandung (Foto Humas Kemenag)
Share :

JAKARTA - Kementerian Agama hari ini menggelar seleksi calon petugas haji 2020 atau 1441 Hijriah tahap kedua atau tingkat provinsi. Seleksi digelar serentak pada 34 provinsi di Indonesia. Peserta seleksi adalah mereka yang lolos seleksi tahap pertama atau tingkat kabupaten dan kota.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar mengingatkan kepada peserta dan panitia bahwa proses seleksi harus bebas dari korupsi.

"Jangan sekali-kali main-main. Seleksi ini adalah murni prestasi. Seleksi petugas haji harus bebas dari perilaku hengki pengki," kata Nizar saat membuka Seleksi Tahap Kedua Calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Provinsi Jawa Barat di Bandung, Kamis (13/2/2020).

"Kita hanya butuh kompetensi agar bisa mendapat calon petugas berkualitas," sambungnya seperti tertulis dalam siaran pers Kemenag.

 

Jika masih ada peserta atau panitia yang berlaku curang, Nizar memastikan akan melakukan tindakan. Kepada pemberi maupun penerima, akan dilakukan audit investigasi oleh Itjen Kemenag.

"Percaya pada kemampuan masing-masing. Jangan memberi apapun, karena Kemenag juga tidak berharap apapun, selain kualitas petugas," terangnya.

Seleksi tahap kedua ini menggunakan sistem Computer Asested Test (CAT) dengan ponsel Android yang terkoneksi aplikasi CAT. CAT terdiri dari 100 soal pilihan ganda, dengan komposisi soal terdiri dari Pengetahuan Umum dan Regulasi Perhajian; Pengetahuan Manasik Haji, dan Pengetahuan Bidang Tugas. Proses seleksi akan berlangsung selama 60 menit.

Direktur Bina Haji Khoirizi mengatakan, pilihan menggunakan sistem CAT menjadi ikhtiar Kemenag agar proses seleksi berjalan transparan dan akuntable, serta terhindar dari praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme. "Tahun ini, CAT bahkan sudah dilakukan sejak tahap pertama di tingkat kab/kota," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya