KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Irwandi Yusuf

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2020 20:24 WIB
Jubir KPK Ali Fikri (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca Juga : Ini Penjelasan BMKG soal Erupsi Gunung Merapi Disertai Petir

Dengan begitu, atas putusan tersebut KPK akan segera melaksanakan eksekusinya.

Dalam kasus ini, pada tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Jakarta, Irwandi divonis dengan pidana tujuh tahun penjara. Lalu dalam proses banding, Pengadilaj Tinggi (PT) DKI malah menambah hukuman satu tahun penjara terhadap Irwandi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya