MEDAN - Lembaga pemasyarakatan (lapas) Kabanjahe, dibakar oleh sejumlah napi penghuni lapas. Pembakaran ini buntut dari kerusuhan yang terjadi di lapas tersebut.
Kabis Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, akibat pembakaran itu, sejumlah fasilitas dan bangunan lapas rusak.
"Motifnya kita belum tahu. Namun kondisi kini sudah bisa kita kendalikan," sebut Tatan, Rabu 12 Februari 2020.
Tatan mengatakan, pihaknya telah mengerahkan ratusan personel ke lapas tersebut untuk menjaga kondusifitas pasca-kerusuhan dan pembakaran. Petugas pemadam kebakaran juga sudah diturunkan ke lokasi untuk memadamkan api.
"Api sudah padam. Kini kita sedang melakukan evakuasi terhadap para napi," sebutnya.
Baca Juga: Ditjen Pas Dalami Penyebab Kerusuhan di Rutan Kabanjahe
Evakuasi para napi, lanjut Tatan, dilakukan untuk menghindari munculnya korban jiwa. Evakuasi juga dilakukan agar napi tidak kabur, karena sejumlah bangunan lapas rusak akibat kerusuhan dan pembakaran tersebut.
Total narapidana di lapas Kabanjahe mencapai 410 orang. Terdiri dari 380 pria dan 30 wanita. Dari jumlah itu, sejauh ini sudah 314 orang yang berhasil dievakuasi.
"Belum ada laporan korban jiwa. Yang kabur juga belum ada. Tapi evakuasi masih terus berlangsung. Mereka dievakuasi ke rumah tahanan (rutan) yang ada di Mapolres Karo dan rutan di polsek-polsek se-kabupaten Karo," tandasnya.
(Edi Hidayat)