Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2020 22:06 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

Kemudian, satu HP merek Vivo warna putih dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam. “Tersangka kedua berhasil kita ringkus di Jalan Yos Sudarso Deket Warung Kopi Kong Djie Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuklinggau Timur II,” katanya.

 

Tersangka ketiga yang ditangkap, Hendri alias Hen (48), warga Jalan Lintas Tugumulyo Gang Masjid Nurul Iman RT4 Desa Tanah Periuk Kecamatan Muarabeliti Kabupaten Musirawas. Saat itu, tersangka sedang berada di rumah Ebek Jalan Batu Urip Kelurahan Batu Urip Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.

Petugas mengamankan tersangka sekira pukul 21.45 WIB setelah mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis ekstasi. Tim langsung bergerak dan berhasil meringkus tersangka.

Saat dilakukan pengeledahan petugas berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip berisikan tiga pil ekstasi berbentuk bulat warna merah jambu yang disembunyikan tersangka di rumah Ebek.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya