KPK Panggil Mantan Bupati Ponorogo sebagai Saksi Kasus TPPU

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 14 Februari 2020 10:16 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok Okezone/Puteranegara Batubara)
Share :

JAKARTA – Mantan Bupati Ponorogo, H Amin SH, dipanggil Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Amin dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman (TFR).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TFR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2020).

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman Diduga Terima Gratifikasi Rp2 Miliar 

Belum diketahui apa yang bakal digali KPK terhadap pemeriksaan H Amin SH pada hari ini. Diduga KPK sedang menyelisik aliran uang serta konstruksi perkara Taufiqurrahman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya