Wahyu Setiawan Klaim Kembalikan Uang Dugaan Suap Rp154 Juta ke KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 14 Februari 2020 21:19 WIB
Wahyu Setiawan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE) mengklaim telah mengembalikan uang sebesar 15.000 dollar Singapura atau sekira Rp154 Juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang yang dikembalikan itu diduga berkaitan dengan suap penetapan anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW), Harun Masiku.

"Mas WSE menyerahkan bukti setoran pengembalian uang yang diterima di 17 desember, itu 15.000 SGD, dikonversi menjadi Rp154 juta. Artinya bahwa penerimaan 15.000 SGD itu aja tidak ada selain itu," kata kuasa hukum Wahyu Setiawan, Toni Akbar Hasibuan saat mendampingi kliennya memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Toni Akbar mengamini bahwa uang yang diterima kliennya sebesar 15.000 dollar Singapura, berkaitan dengan proses penetapan anggota DPR PAW dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Oleh karenanya, kata Toni, pemanggilan Wahyu Setiawan pada hari ini hanya untuk memberikan bukti pengembalian uang ke KPK.

"Jadi gini, sepanjang ini memang uang itu diterima 15.000 SGD itu kaitan dengan penetapan anggota DPR RI terpilih versi PDIP, yang ada kaitannya dengan Saeful dan Agustiani Tio. Cuman kaitan dengan itu. Jadi tadi tak ada pemeriksaan apa-apa hanya pembuatan BAP penyitaan alat bukti 15.000 SGD," ucapnya.

Baca Juga: Pesan KPK ke Harun Masiku: Datanglah Baik-Baik

Sementara itu, Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengaku belum menerima update informasi pengembalian uang Wahyu Setiawan. Ia masih akan mengecek terlebih dahulu ke penyidik yang menangani Wahyu soal pengembalian uang itu.

"Kalau tentang itu, kami mohon maaf, perlu konfirmasi terlebih dahulu ya ke teman-teman penyidik. karena memang saya belum terkonfirmasi terkait itu ya. Jadi nanti akan saya infokan lebih lanjut," kata Ali Fikri dikonfirmasi terpisah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya