"(Kami sita) 18 butir riklona," ujar Yusri.
Seperti diketahui Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urinenya menyatakan positif mengkonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika.
Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta Luna sendiri diketahui dicokok pada Selasa 11 Februari 2020 di suatu apartemen di Jakarta Pusat.
Baca Juga: Polisi Dalami Peran Dokter Pemberi Resep Obat Psikotropika untuk Lucinta Luna
(Fiddy Anggriawan )