MEDAN - Polisi meringkus dua anggota komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Satu di antaranya bahkan terpaksa ditembak karena melawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ramdhani Dayan menyebut, kedua bandit curanmor yang ditangkap yakni Rahmadani alias Dani (23) dan Eko (22) . Keduanya merupakan warga Pasar IV, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mengaku kehilangan sepeda motor. Berbekal laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan yang akhirnya mengarah kepada kedua tersangka.
"Setelah berhasil mengidentifikasi kedua tersangka, petugas kita langsung bergerak ke kediaman para tersangka dan melakukan penangkapan. Namun, saat diminta menunjukkan barang hasil curian, satu tersangka atas nama Rahmadani mencoba kabur dan terpaksa diberikan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku," terangnya.
Dayan mengungkapkan, dari pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui bahwa mereka sudah 15 kali mencuri motor di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.