PALEMBANG - Seorang oknum guru agama di salah satu sekolah di wilayah Empat Lawang, Palembang, Sumatera Selatan berinisial AT (54) harus berurusan dengan polisi.
AT yang sudah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) itu diduga menjadi salah satu pelaku pencabulan belasan anak di bawah umur di salah satu salon yang ada di Pendopo.
Sekretaris Daerah (Sekda ) Empat Lawang, Edison Jaya menegaskan, jika terbukti maka oknum ASN itu akan langsung dipecat.
“Kita lihat proses hukumnya apabila memang terbukti bersalah langsung kita pecat,” ucapnya, melansir laman Sindonews, Jumat (14/2/2020).
Sementara itu, Kapolsek Pendopo, Iptu Hariyanto mengaku pihaknya belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan sementara, lantaran masih didalami penyidik.