Razia Diskotek Black Owl, Polisi Amankan 12 Pengunjung Positif Narkoba

Fadel Prayoga, Jurnalis
Minggu 16 Februari 2020 14:08 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya merazia tempat hiburan malam Black Owl yang berlokasi di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Razia berlangsung pada Sabtu, 15 Februrari 2020 dini hari. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan, ada 12 orang pengunjung yang diamankan karena positif narkoba. Mereka masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami asal-usul narkoba yang dikonsumsi.

"Masih diperiksa (12 orang)," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (16/2/2020).

Baca Juga: Bacok Polisi lalu Kabur, Pengedar Sabu Tewas Ditembak 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya