Ia menjelaskan, berbagai industri yang menggunakan Cesium 137 telah terdata dan harus mendapat izin Bapeten. Namun untuk konteks Cesium di Perumahan Batan Indah, belum diketahui siapa penggunanya.
Baca Juga : Pemilik Cesium 137 yang Paparkan Radiasi Radioaktif di Batan Indah Masih Misteri
"Setiap pemanfaatan tenaga nuklir, salah satunya mungkin dari sekian banyak objek nuklir itu adalah Cesium 137, itu memang harus ada izin pemanfaatan dari Bapeten. Katakanlah dia ini dibuat di luar negeri, impor, ini izin dari kita, penggunaannya izin dari kita, transportnya pun izin dari Bapeten. Jadi keluar-masuknya itu tercatat," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)