Radiasi Radioaktif di Batan Indah Kejadian Pertama di Indonesia

Hambali, Jurnalis
Minggu 16 Februari 2020 22:22 WIB
Indra Gunawan memaparkan radiasi radiokatif di Perumahan Batan Indah. (Foto : Okezone.com/Hambali)
Share :

Ia menjelaskan, berbagai industri yang menggunakan Cesium 137 telah terdata dan harus mendapat izin Bapeten. Namun untuk konteks Cesium di Perumahan Batan Indah, belum diketahui siapa penggunanya.


Baca Juga : Pemilik Cesium 137 yang Paparkan Radiasi Radioaktif di Batan Indah Masih Misteri

"Setiap pemanfaatan tenaga nuklir, salah satunya mungkin dari sekian banyak objek nuklir itu adalah Cesium 137, itu memang harus ada izin pemanfaatan dari Bapeten. Katakanlah dia ini dibuat di luar negeri, impor, ini izin dari kita, penggunaannya izin dari kita, transportnya pun izin dari Bapeten. Jadi keluar-masuknya itu tercatat," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya