"Ini masalah. Karena itu kita akan melakukan percepatan, akan kita terbitkan Perppresnya, satgasnya, dan juga kita akan buat kebijakan-kebijakan penanganannya yang pasca-tambang. Baik yang menyangkut sosial maupun ekonomi," ucapnya.
Sementera itu, Siti Nurbaya menjelaskan, lahan tambang yang sudah direklamasi oleh pemerintah sebanyak 59.903 hektare. Oleh sebab itu, pemerintah masih harus menyelesaikan banyak lahan tambang tanpa izin di Indonesia.
"Kalau ditanya kapan mau diselesaian penutuapnnya, ya pasti harus diidentifikasi dulu secara mendalam. Kemudian bertahap," tambah Siti.
(Qur'anul Hidayat)