JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menindak pertambangan tanpa izin atau ilegal di seluruh Indonesia. Satgas tersebut terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri.
Hal itu disampaikan Ma’ruf usai rapat koordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Wakapolri Komjen Gatot Eddy, dan Kepala BNPB Doni Monardo.
"Kemudian pembentukan tim terpadu, atau satgas yang melibatkan TNI-Polri dalam penegakan hukumnya. Kemudian penguatan peraturan perundang-undangan yang terkait," kata Ma'ruf di rumah dinasnya, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).
Nantinya akan diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan digunakan untuk percepatan dan penguatan koordinasi untuk penutupan tambang ilegal.